Latest News

PGRI ‘Luruskan’ Kriminalisasi Pendidikan, Tindakan Bagi Anak Didik, Murni Pembimbingan

Sabtu, 20 Februari 2010 , Posted by gemapgrinews.blogspot.com at 11.43


 
  
BOALEMO(GEMA PGRI) – Maraknya tindak kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan, khususnya dikalangan siswa, nampaknya menjadi perhatian Wakil Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia, (PGRI) Provinsi Gorontalo, Hj. Mentemas Jusuf.  Ia mengatakan kekerasan kepada anak didik sering di presentasikan dengan hal-hal negatif, padahal dibalik semua itu, guru atau pun pengajar yang melakukan tindakan sangat didasarkan sebagai bimbingan ataupun pembelajaran kepada anak didik, bukan melakukan kekerasan diluar kewajaran.
“Saya sangat prihatin, dimana tindakan yang dilakukan oleh para pembimbing (Guru red) sering dipersentasikan dengan hal-hal negative, padahal itu merupakan interaksi antar guru dan murid dalam melakukan pembimbingan dan pembelajaran positif” papar Mentemas Jusuf saat memberikan sambutan pada seminar nasional pendidikan Islam yang dihadiri seluruh tenaga pendidik se Kabupaten Boalemo belum lama ini.
Tak pelak, penjelasan Wakil Ketua PGRI Provinsi Gorontalo ini mendapat apresiasi dari seluruh tenaga pendidik. Mereka ramai-ramai melakukan aplous meriah dan berharap tindakan yang sering terjadi ini, murni hanya untuk pembimbingan bukan kekerasan. Menindak lanjuti hal ini, Mentemas Jusuf berjanji akan membicarakan hal ini dengan pemerintah dan seluruh lembaga hokum yang ada untuk mencari solusi pemecahannya. Pasalnya, banyak tenaga pendidik yang berurusan dengan aparat hokum gara-gara aksi kekerasan yang belum tentu merugikan orang tua dan anak didik itu sendiri.
“Sekali lagi saya menyayangkan, mengapa seorang guru hanya dengan masalah sepele sampai-sampai berurusan dengan aparat penegak hokum. Ingat diujung cambuk guru adalah emas” timpal Mentemas Jusuf. Ia berharap lewat MOU yang akan digagas PGRI kedepan lebih memberikan ruang bagi guru dalam melakukan pembimbingan bagi anak didik. (Ronal Rampi)

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar