Latest News

Nelson Dinilai Tidak Bersalah, Warga Guru Minta Kejaksaan Lebih Arif

Kamis, 26 November 2009 , Posted by gemapgrinews.blogspot.com at 01.08



GORONTALO (GEMA PGRI) Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo terkait dugaan kasus Kesalahan Administrasi pada kegiatan Sertifikasi Guru quota tahun 2007 menuai simpati warga guru khususnya peserta sertifikasi tahun 2007.
Para Guru yang sempat dihubungi beberapa waktu lalu, pada umumnya menuturkan bahwa pihak Kejaksaan diminta lebih arif dan bijaksana melihat persoalan ini karena Nelson Pomalingo yang menjadi Ketua Rayon pelaksana Sertifikasi Guru hanya melaksanakan tugas dari Depdiknas RI dan sejauh ini pelaksanaan sertifkasi guru selama 3 kali berturut-turut di Gorontalo telah berjalan lancar, sukses dan tidak menemui kendala apapun.
Nelson Pomalingo oleh para guru dinilai telah berjasa mengantarkan para pendidik di Gorontalo menjadi professional dan membebaskan para pendidik yang telah mengikuti sertifikasi dari himpitan ekonomi. Tidak hanya itu saja, menurut penilaian para guru, tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua PGRI Provinsi Gorontalo ini terkesan aneh, mengada-ada dan tidak adil karena sebenarnya kegiatan sertifikasi sangat menguntungkan guru-guru di Provinsi Gorontalo. Lagi pula dalam kasus ini Nelson Pomalingo tidak terbukti menerima sepeserpun uang penginapan yang dipersoalkan karena uang penginapan itu diterima secara utuh oleh seluruh peserta sertifikasi.
Dari kesimpulan wawancara dengan para guru belum lama ini, pada umumnya mereka berpendapat bahwa meski terjadi kesalahan administrasi, tapi yang salah bukan Rektor UNG melainkan pihak Direktorat PMPTK di Jakarta yang terlambat mengirimkan ketentuan bahwa bukti penginapan harus dilampirkan dalam laporan. Sementara guru peserta sertifikasi sudah terlanjur menginap di rumah saudara dan kerabat yang berdekatan dengan kampus UNG sehingga uang penginapan tersebut dianggap sudah menjadi hak peserta sertifikasi.
Masih dari kesimpulan hasil wawancara dengan para guru, pada umumnya mereka menilai bahwa meski diduga terjadi kesalahan administrasi namun hal itu sebenarnya dapat dimaklumi, karena pelaksanaan sertifikasi tersebut merupakan yang pertama kali diselenggarakan dan sifatnya uji coba sehingga wajar jika terjadi kesalahan administrasi.
Menurut penafsiran guru bahwa dalam kasus ini tidak ada indikasi kerugian Negara karena memang uang penginapan tersebut sudah menjadi hak guru yang sudah dialokasikan bagi peserta. Mau nginap dimana itu terserah guru peserta sertifikasi.
Ungkapan simpati juga datang dari beberapa orang guru seperti yang dilansir oleh salah satu harian di daerah ini Jum’at (30/10) pekan lalu. Para guru tersebut diantaranya Astin Ladji Guru SMP Negeri I Batudaa, Hilda Trisnawati Guru SMP Negeri I Limboto, Yulisna Lawenga Guru SMP Negeri 2 Telaga dan Adam Dehei Guru SMP Negeri I Limboto. Mereka menilai, semestinya prestasi Nelson yang telah berhasil melaksanakan sertifikasi guru ini layak memperoleh ucapan terima kasih dari pemerintah dan masyarakat dan bukan malah disudutkan dan dijadikan tumbal dari pelaksanaan sertifikasi guru. “Sungguh tidak adil kalau Nelson yang sudah berjasa dalam sertifikasi guru harus diproses hukum sedangkan guru-guru sudah menikmati manfaat sertifikasi”, tegas Adam Dehei seperti dilansir Gorontalo Post Jum’at kemarin. Untuk itu mereka meminta agar Kejaksaan lebih arif dan bijaksana memandang persoalan ini, yakni tidak hanya melakukan pendekatan dari sudut pandang hukum tapi juga mempertimbangkan aspek lain agar memenuhi unsur keadilan.

Ditambahkan, kalaupun ada perintah untuk mengembalikan dana yang disangkakan kepada Nelson yang sesungguhnya diterima oleh guru-guru, maka pihaknya siap mengembalikan dana tersebut. Meski demikian, Hilda Trisnawati menimpali bahwa uang yang diterima oleh para peserta sertifikasi sebenarnya sudah menjadi hak guru karena memang peruntukkannya sudah jelas yakni untuk biaya nginap. “Dan kami yang menerima dana itu, bukan Pak Nelson,”jelas Hilda dengan nada sedih. (AM)

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar