Jejak Guru Yang Telah Disertifikasi
Dalam sebulan terakhir ini redaksi Gema PGRI rajin turun ke sekolah- sekolah guna menemui beberapa orang siswa untuk diwawancarai seputar pendapat mereka terhadap kinerja, sikap dan cara guru dalam mengajar. Sasaran pertanyaan kami tentu ditujukan kepada guru yang sudah mengikuti program sertifikasi dan sudah menerima sertifikat profesi sebagai seorang guru yang professional.
Materi pertanyaan kepada para siswa difokuskan pada “Apakah siswa merasakan sesuatu yang berbeda dari cara guru mengajar ketika sebelum dan sesudah guru itu disertifikasi. Pertanyaan ini dimaksudkan guna menelusuri sejauh mana pengaruh dan dampak dari program sertifikasi profesi guru dalam proses belajar mengajar di kelas.
Jawaban siswa pun beragam, ada yang mengatakan tidak ada perubahan yang mereka rasakan dari cara guru mengajar, dan ada pula siswa yang mengatakan ada yang berubah dan bahkan ada pula siswa yang bingung karena mengaku tidak paham apa itu sertifikasi guru dan apa gunanya guru harus disertifikasi.
Sayangnya upaya penelusuran kami terkait dengan persoalan ini rasa-rasanya belum cukup, belum layak untuk dipublikasikan karena masih banyak komponen-komponen materi lainnya yang kami butuhkan terutama menyangkut indikator dan alat ukur apa yang harus digunakan untuk mengatakan bahwa guru itu sudah professional atau tidak. Namun sampai detik ini referensi baku yang dapat dijadikan acuan dalam mengulas tentang persoalan ini terasa sangat luas dan mendalam yang secara umum bersifat relatif dan abstrak.
Oleh karena itu, pokok pembahasan dipersempit dalam arti sertifikat profesi yang sudah ada di tangan guru sama sekali tidak menjadi orientasi penelusuran persoalan ini melainkan diposisikan hanya sebagai bukti legalitas formal bahwa guru tersebut benar-benar sudah professional secara hukum dan adminsitrasi. Sementara yang menjadi sasaran kami adalah bukti faktual yang tidak tertulis tapi tersirat. Itupun sangat sederhana dan terbatas yakni hanya berpedoman pada satu kata “perubahan proses” dan bukan bukti faktual yang berorientasi pada out put.
Yang jelas dalam melakukan penelusuran ini, siswa menjadi sasaran utama kami, tidak hanya pendapat mereka terhadap perubahan sikap, cara, dan metode yang digunakan guru dalam mengajar, tapi juga sejauhmana guru menghayati profesinya di lingkungan sekolah, di lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat. Acuannya adalah 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki guru yakni pedagogik, profesionalisme, kepribadian dan kompetensi sosial.
Sebenarnya edisi ini, hasil penelusuran kami sudah siap dengan judul “Jejak-jejak Guru yang telah disertifikasi”. Namun karena masih banyak formulasi pertanyaan yang belum terjawab oleh siswa karena berbagai faktor sehingga kami masih harus turun ke sekolah-sekolah lagi dengan harapan mendapatkan hal-hal baru, perkembangan baru dan mungkin ide dan gagasan baru bagi penyempurnaan penyajian materi Liputan Utama kami edisi mendatang. (***)
Currently have 0 komentar: