Menjadi Seorang Profesional
Oleh : Prof. Dr. Hj. Ani M. Hasan, M.Pd
(Kepala Lembaga Penelitian Universitas Negeri Gorontalo)
Istilah professional berasal dari kata profession yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan profesionalisme yakni okupasi, profesi dan amative. Terkadang membedakan antar para professional adalah para ahli dalam bidangnya yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaan itu.
Untuk memahami profesi kita harus mengenali melalui cirri-cirinya yakni memiliki suatu kehalian khusus, merupakan suatu panggilan hidup, memiliki teori-teori yang baku secara universal, mengabdikan diri untuk masyarakatr dan bukan untuk diri sendiri, dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi yang aplikatif, memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya, mempunyai kode etik, mempunyai klien yang jelas, mempunyai organisasi profesi yang kuat dan mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.
Ciri-ciri tersebut masih bersifat general, karena belum dikaitkan dengan bidang keahlian tertentu. Bagi profesi guru berarti cirri-ciri itu lebih spesifik lagi dalam kaitannya dengan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang gurusebagai Instructional leader yakni : 1) Memiliki kepribadian ideal sebagai guru. 2). Penguasaan landasan pendidikan. 3). Menguasai bahan pengajaran.4). Kemampuan menyusun program pengajaran.5). Kemampuan menilai hasil dari proses belajar mengajar.6). Kemampuan menyelenggarakan program bimbingan. 7). Kemampuan menyelenggarakan adminsitrasi sekolah. 8) Kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat. 9). Kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran. 10) Kemampuan memahami dan menghayati kode etik etik profesi.
Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan yang memerlukan prinsip-prinsip professional yakni : Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme, Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya., memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan dan memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.
Bila mencermati prinsip-prinsip professional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut :
1.Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas, di banyak sekolah ada guru mengajar mata pelajaranm yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
2.Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang studi
3.Penghasilan tidak ditentukan sesuai prestasi kerja
4.Kurangnya kesempatan mengembangkan profesi secara berkelanjutan sehingga banyak guru yang terjebak pada rutinitas.
Mengingat masih banyaknya guru yang belum memenuhi criteria professional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah diantaranya :
1.Meneyelenggarakan pelatihan dasar profesionalisme dan kompetensi.
2.Melakukan pembinaan perilaku kerja.
3.Menciptakan waktu luang
4.Peningkatan kesejahteraan sebagai wujud membangun guru yang bermartabat dan percaya diri.
Currently have 0 komentar: